Paylater Haram, MUI Jatim Ungkap Alasannya Menurut Fiqih Agama Islam
Paddingtonantiquecentre.com.au – Pembayaran dengan metode bayar belakangan atau Paylater adalah haram, demikian keputusan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca Selengkapnya